
Solusi Finansial Terpercaya untuk Usaha
and Kebutuhan Keluarga Anda
PT BPR Bahteramas Wakatobi (Perseroda) menghadirkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi sebagai solusi pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha maupun dana untuk berbagai kebutuhan konsumtif. Kami berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya dengan proses pengajuan yang mudah serta mengedepankan prinsip kehati-hatian (*Prudent Banking*) sesuai ketentuan yang berlaku. Produk kredit ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, karyawan, wiraswasta, maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan hasil analisis kelayakan kredit Bank.
π― Manfaat Produk
Kredit Modal Kerja (KMK)
Diperuntukkan bagi pengembangan dunia usaha Anda:
- π Membantu meningkatkan modal kerja usaha Anda agar tumbuh optimal.
- π¦ Menambah persediaan barang dagangan (stok) secara berkala.
- π Membantu perluasan, ekspansi, dan pengembangan skala usaha.
- βοΈ Menambah kapasitas produksi operasional harian.
- π Mengoptimalkan dan menjaga kelancaran arus kas (*cash flow*) usaha.
Kredit Konsumsi
Diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan personal dan keluarga:
- π οΈ Renovasi, perbaikan, atau pembangunan tempat hunian/rumah.
- π Pembiayaan dana pendidikan anak ke jenjang yang lebih tinggi.
- π₯ Biaya perawatan kesehatan atau penanganan medis darurat.
- π Pembelian kendaraan bermotor pribadi baru maupun bekas.
- πΊ Pembelian peralatan rumah tangga atau sarana elektronik penunjang.
- π¨βπ©βπ§βπ¦ Pemenuhan berbagai kebutuhan personal keluarga lainnya.
π Keunggulan Fasilitas Kredit Kami
π Persyaratan Dokumen Pengajuan
Format berkas administrasi diklasifikasikan berdasarkan opsi jenis agunan yang Anda jaminkan:
π A. Agunan Sertifikat Hak Milik (SHM)
- πͺͺ Fotokopi KTP Suami/Istri
- π¨βπ©βπ§βπ¦ Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- π Fotokopi Buku Nikah (bagi yang telah menikah)
- πΈ Pas foto terbaru ukuran 3Γ4
- π Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan
- π’ SIUP / TDP atau dokumen legalitas usaha (jika ada)
- πΊοΈ Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM)
- π§Ύ Fotokopi SPPT / PBB terbaru
- β‘ Bukti pembayaran listrik / PDAM / telepon rumah
- π Rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir
- π Nota penjualan / bukti transaksi usaha (khusus pedagang)
- π NPWP pribadi (plafon tertentu sesuai ketentuan regulasi)
π B. Agunan Kendaraan Motor / Mobil
- πͺͺ Fotokopi KTP Suami/Istri
- π¨βπ©βπ§βπ¦ Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- π Fotokopi Buku Nikah
- πΈ Pas foto terbaru ukuran 3Γ4
- π Surat Keterangan Usaha (SKU)
- π’ SIUP / TDP (apabila ada)
- π³ Fotokopi STNK yang masih berlaku
- π Fotokopi BPKB kendaraan asli
- β‘ Bukti pembayaran listrik / PDAM / telepon
- π Rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir
- π Nota penjualan / bukti transaksi usaha (khusus pedagang)
- π NPWP pribadi (untuk plafon kredit sesuai ketentuan)
π Alur Pengajuan Kredit Resmi
πΈ Rincian Komponen Biaya Kredit
Fasilitas pinjaman ini dikenakan komponen pembiayaan transparan yang meliputi:
π‘ Keterbukaan Informasi: Seluruh nominal detail biaya di atas akan dikalkulasi secara transparan dan diinformasikan secara utuh kepada calon debitur sebelum penandatanganan akad perjanjian dilakukan.
βοΈ Hak dan Kewajiban Nasabah (Debitur)
π© Hak Nasabah
- βΉοΈ Memperoleh informasi produk kredit secara benar, jelas, akurat, dan transparan.
- π‘ Mendapatkan penjelasan mendalam mengenai kalkulasi bunga, biaya, serta risiko.
- π€ Mendapat perlakuan yang adil, setara, jujur, dan profesional dari pihak bank.
- π Memperoleh salinan/kopi dokumen perjanjian akad kredit yang sah.
- π£οΈ Menyampaikan pertanyaan, saran konstruktif, maupun aduan resmi terkait layanan.
- π Mendapat perlindungan ketat atas keamanan dan kerahasiaan data pribadi sesuai undang-undang.
π₯ Kewajiban Nasabah
- β memberikan data riwayat keuangan, dokumen legalitas, dan keterangan yang benar serta jujur.
- β Membaca serta memahami secara utuh seluruh klausul pasal yang tertera dalam perjanjian kredit.
- β Membayar angsuran pokok dan bunga secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo bulanan.
- β Menggunakan alokasi fasilitas dana kredit sesuai dengan tujuan awal pembiayaan yang diajukan.
- β Segera menginformasikan pihak Bank apabila terdapat pembaruan data pribadi atau alamat domisili.
- β Mematuhi seluruh ketentuan mengikat dan aturan hukum yang tercantum dalam perjanjian akad kredit.
β οΈ Risiko Produk yang Harus Diperhatikan & Dipahami
Sebelum memutuskan untuk mengajukan fasilitas kredit, pastikan Anda secara bijak telah memahami konsekuensi risiko di bawah ini:
- β Denda Finansial: Setiap keterlambatan pembayaran kewajiban angsuran bulanan akan dikenakan denda akumulatif sesuai nominal kesepakatan awal kontrak.
- β Catatan Kolektibilitas SLIK OJK: Riwayat pembayaran kredit Anda dilaporkan secara berkala dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang akan langsung memengaruhi tingkat kredibilitas finansial Anda di seluruh perbankan Indonesia.
- β Sanksi & Penyelesaian Hukum: Apabila debitur dinyatakan wanprestasi (gagal bayar), Bank memegang hak penuh guna menempuh prosedur penagihan eksekusi jaminan mengacu undang-undang berlaku.
- β Eksekusi Agunan Fidusia/Hak Tanggungan: Jaminan/agunan fisik yang Anda serahkan dapat disita atau dilelang secara hukum oleh Bank jika Anda tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.
- β Dampak Fluktuasi Pendapatan: Perubahan kondisi ekonomi makro atau dinamika keuangan pribadi debitur di masa depan berisiko memengaruhi kapasitas arus kas dalam mengangsur pinjaman.
